Jumat, 10 April 2009

LIMA TUNTUTAN BAGI SEORANG GURU

LIMA TUNTUTAN BAGI GURU UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSINYA

Membaca bukunya Edward Sallis (2002) yang berjudul TQM in Education saya menjadi tergerak untuk menuliskannya disini:
Paling tidak terdapat lima alasan yang melatar belakangi pentingnya guru untuk meningkatkan kompetensi, yaitu alasan moral, alasan professional, alasan kompetitif, alasan akuntabilitas, dan alasan formal, yaitu:
1. Alasan moral
Para siswa, orang tua dan masyarakat berhak atas mutu terbaik pendidikan. Ini adalah landasan moral di dalam pendidikan. Untuk itu menjadi tugas guru sebagai profesional bidang pendidikan untuk menyediakan pelayanan yang terbaik.
Alasan inilah yang yang memanggil jiwa Ibu Muslimah dalam Laskar Pelangi untuk memberikan pendidikan yang terbaik kepada siswanya.

2. Alasan professional
Profesionalisme menyiratkan suatu dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa dengan melaksanakan praktek-praktek pedagogis paling sesuai. Untuk itu tugas guru untuk memberikan praktek-praktek pedagogis unggul sesuai dengan standar yang ditentukan.
Rekan guru, saya berharap kita dapat berbagi tentang metode mengajar juga praktek pedagogis lain yang unggul di milis ini.

3. Alasan kompetitif
Sebagaimana dalam dunia komersial, dalam pendidikan juga terdapat kompetisi. Oleh karena itu para pendidik dan staf kependidikan dihadapkan pada tantangan kompetisi, untuk itu maka lembaga pendidikan dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kurikulumnya.

4. Alasan Akuntabilitas
Guru memiliki tuntutan akuntabilitas mencakup kejelasan tujuan dan outcome dari hasil pembelajaran yang terukur oleh masyarakat.

Keempat alasan diatas dikemukakan oleh Sallis (2002) dalam bukunya “TQM in education”, namun tentu saja bagi kita ada alasan formal yang menuntut upaya kita meningkatkan kompetensi.

5. Alasan Formal
Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, juga Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru adalah alasan formal yang mendasari kewajiban guru untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya.

Alasan formal merupakan kristalisasi dari keempat alasan diatas dalam bentuk peraturan/perundang-undangan. Tentu saja banyak dari aktifitas guru untuk meningkatkan kompetensi dirinya yang tidak ter-cover oleh peraturan/perundang-undangan karena belum ada peraturan yang dapat meinventarisirnya. Dalam keadaan seperti ini empat alasan sebelumnya hendaknya menjadi rujukan kita sebagai guru untuk tetap meningkatkan kualitas pembelajaran.


Anang Hamid
KKPI - SMK NU GRESIK
http://ananghamid.blogguru.net

Jumat, 03 April 2009

Apakah Blog itu ?

Sebuah Blog adalah situs web pribadi Anda yang mudah digunakan, di mana Anda dapat dengan cepat memposting pemikiran Anda, berinteraksi dengan orang lain, dan banyak lagi. Semuanya secara GRATIS.

Sebuah blog memberikan suara Anda sendiri di web. Blog bisa jadi sebuah tempat untuk mengumpulkan dan berbagi hal-hal yang Anda anggap menarik baik itu komentar Anda, sebuah diary pribadi, sebuah ungkapan pemikiran atau link ke situs web yang ingin Anda ingat.

Banyak orang menggunakan blog hanya untuk mengorganisasikan pikiran mereka, sementara yang lain membuat blog untuk tujuan membuat banyak pengaruh dengan ribuan pemirsa di seluruh dunia.

Apapun yang harus Anda katakan, Blogger dapat membantu Anda mengatakannya.